Membangun Prinsip-Prinsip Berpolitik
Secara Santun. Harold Lasswell mengartikan politik sebagai who
gets what, when and how. Sedangkan Aristoteles berpandangan bahwa politik
merupakan best possible system that could be reached. Pengertian kedua
filsuf tersebut memang benar adanya dalam setiap urusan politik, bagaimana
setiap pihak yang berusaha mendapatkan kepentingannya dalam berpolitik. Sayang,
hal tersebut sering dilakukan dengan cara-cara kurang arif.
Fenomena
kebebasan yang kebablasan terlihat jelas ketika bagaimana dalam konteks
pertarungan politik lalu terlihat adanya upaya pembunuhan karakter diantara
calon pasangan yang ada. Bahkan hingga muncul istilah “politisasi gosip” karena
seperti halnya selebritis para calon banyak digosipkan dalam infotaiment maupun
berita TV dengan isu- isu yang simpang siur yang tidak jelas kebenarannya.
Tentunya
hal tersebut menimbulkan efek yang negatif khususnya bagi kepercayaan publik
terhadap praktik politik di negeri ini.
Untuk
menghindari efek negatif tersebut setiap politisi haruslah mengedepankan
berpolitik secara santun seperti pesan dari Almarhum Taufik Kiemas yang
mengatakan “Kita harus berpolitik secara lebih santun".
"Untuk menghindari efek negatif tersebut
setiap politisi haruslah mengedepankan berpolitik secara santun"
Membangun
prinsip-prinsip berpolitik secara santun dapat dibangun dari berbagai pemikiran
filosuf politik klasik. Pemikiran dari nama-nama
seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles dapat juga dijadikan sebagai rujukan
berfikir.
Socrates yang merupakan bapak filsof politik sangat
mendasarkan pemikiran politiknya pada nilai- nilai kesantunan “politik tak
ubahnya kesantunan”. Di
samping itu Socrates juga menjelaskan bahwa politik adalah the art of the
possible. Pemikiran politiknya merujuk pada konsep pembagian kekuasaan yang
ideal, mengutamakan kepentingan umum, kesejahteraan rakyat, dan kedamaian
negara.
Berpolitik santun Ala Socrates adalah selalu mendasarkan
motif dengan keutamaan moral, tutur kata bijak serta kesantunan kebijakan.
Intinya, berpolitik secara santun berarti selalu berorientasi hanya pada
kemaslahatan rakyat dan kemajuan negara.
Begitu pula ketika merujuk pada pemikiran Plato, yang
mana Plato mendasakan pada prinsip “membangun masyarakat adalah hal yang utama”
dan “ politik adalah jalan menuju perfect society”.
Berpolitik secara santun haruslah didasari oleh
prinsip-prisip yang jelas agar tidak menimbulkan bias kesantunan politik. Membangun prinsip berpolitk
secara santun dapat diawali dengan menanamkan obyektivitas, rendah hati, dan open
mind.
"Berpolitik secara santun haruslah
didasari oleh prinsip-prisip yang jelas agar tidak menimbulkan bias kesantunan
politik"
Obyektivitas mampu membawa pada suatu kebenaran
absolut. Seperti halnya Socrates yang menanamkan nilai bahwa “tidak semua
kebenaran itu bersifat relatif namun banyak di antaranya yang bersifat
absolut”. Kemampuan untuk melihat kebenaran secara obyektif mampu menjadi
prinsip awal berpolitik secara santun.
Kemudian, setiap politisi harus menanamkan rasa rendah
hati, artinya tidak merasa kemudian setiap pendapatnya adalah yang paling
benar. Boleh berbeda pendapat namun tetap satu pandangan tentang bangsa. Sikap rendah hati dapat
menghindarkan politisi dari sifat sombong dan angkuh.
Prinsip
yang terakhir adalah open mind, memiliki pengertian mampu
berpikir terbuka sehingga mau menerima pendapat, saran, ataupun kritikan dari
berbagai pihak termasuk dari lawan politik sekalipun.
Pada
akhirnya, dengan membangun prinsip-prinsip tersebut semoga dapat menjadi
rujukan dalam berpolitik secara santun bagi setiap politisi.
Mengedepankan politik secara santun sejatinya memiliki
pengertian saling berlomba menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan setiap
kebenaran yang dipercaya. Tentunya, kebenaran tersebut seharulah bukan menyoal
tentang jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah kemaslahatan bersama, entah siapa
saja yang menjadi pemenang dalam pertarungan politik.
Hendaknya
setiap pihak harus mampu berjiwa besar menerima setiap hasil akhir proses
politik. Menjaga profesionalitas, tidak mengedepankan emosi, bertindak atas
kesadaran penuh serta pertimbangan yang matang harus menjadi nilai yang dibawa
oleh setiap politisi. Mengingat tiga fungsi vital yang dimilikinya sebagai legal
drafting, policy maker, dan legislator. (Ahmad Mubarok Abdullah Staf Departemen Kajian
Strategis KAMMI Airlangga)